penetapan calon dan pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tabun 2026
Penetapan calon dan pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tabun Tahun 2026 tepat pada Hari Rabu 8 April 2026. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Tabun,serta Pengawas dari BPD Desa Tabun. dalam Rapat Tersebut di Hadiri Oleh Bapak Camat Kemacatan VII Koto beserta rombongan dari Kecamatan, Sekcam , Kasi Pemerintahan dan lainnya. dan juga Bhabinkamtibmas ikut hadir dalam rapat tersebut, serta dari tokoh masyarakat Desa Tabun dan beberapa perwakilan lainnya yang terkait di desa Tabun ikut menghadiri acara tersebut.
Pada acara Rapat penetapan calon dan pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tabun 2026 titetapkan dua calon yang memnuhi Syarat yaitu sdr. MUHAMMAD RUSLAN dan sdr. SAWIR. dan dilanjutkan pengambilan Nomor Urut yang disaksikan Para Undangan yang hasilnya sdr MUHAMMAD RUSLAN Nomor Urut 1 dan SAWIR pada Urut 2.
kemudian akan dilanjutkan sesuai Tahapan-tahapan yaitu Pengumuman Calon Kepala Desa yang berhak dipilih.